Selasa (15/11/2022), Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat menyelenggarakan Master of Training Deteksi Dini dan Religiosity Index Angkatan I, II, III dan IV tahun 2022. Dalam kegiatan ini dihadiri Sekjen Kemenag RI, Kabalai Diklat Kemenag RI serta para pimpinan di lingkungan Kemenag RI Pusat maupun Kemenag Kantor Wilayah se-Indonesia. Selain itu, dihadiri pula pada delegasi dari FKUB se-Indonesia serta para akademisi dari PTKIN/S se-Indonesia. IAIN Sultan Amai Gorontalo ambil bagian dengan mengirimkan 2 wakilnya dari Rumah Moderasi Beragama yakni Arfan Nusi M.Hum dan Dian Adi Perdana, M.M. yang direncanakan akan mengikuti kegiatan ini hingga akhir.
Kepala Balai Diklat Kemenag RI, Prof. Dr. Suyitno, M.Ag menyampaikan bahwa Balai Diklat Kemenag RI mengadakan kegiatan ini bertujuan menjadikan lembaga ini sebagai supply SDM dan supply data (bank data) yang akurat, akuntabel dan akademik bagi khususnya Kementerian Agama Republik Indonesia serta umumnya bagi Pemerintah Republik Indonesia di bidang keagamaan. Bahkan, beliau menyatakan pelatihan ini sebagai upaya menjadikan BMKG versi keagamaan dalam pedeteksian secara dini terkait hal-hal yg dapat memicu konflik di tengah masyarakat.
Kegiatan yang diadakan di D’prima Hotel Tangerang ini dibuka langsung oleh Sekjen Kemenag RI, Prof. Dr. Nizar Ali, M.Ag. sekaligus menyampaikan pesan-pesan penting kepada seluruh peserta bahwa perlu dibuatnya peta konflik daerah yang mengoptimalkan seluruh para pegawai di lingkungan Kemenag RI khususnya penyuluh agama sebagai garda terdepan pendataan Religiosity Index di wilayahnya masing-masing. Selain itu, Rumah Moderasi Beragama IAIN Sultan Amai Gorontalo memperoleh pesan penting bahwa ada 3 wilayah konfik yang harus diperhatikan yaitu wilayah ajaran, wilayah kemanusiaan dan wilayah geografis, sehingga pemetaan konflik daerah dapat dipetakan secara maksimal dan diberikan solusi secara optimal bagi masyarakat khususnya di Propinsi Gorontalo. Kegiatan ini akan berlangsung selama 4 hari sejak 15 s/d 19 Nopember 2022 dengan berbagai materi-materi perihal detection dan prevention conflict.(humasrmb)
